Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi Syariah » Pandangan Islam Terhadap Jual Beli, Sebuah Pendekatan Manhaji

Pandangan Islam Terhadap Jual Beli, Sebuah Pendekatan Manhaji

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Mei 2013
  • visibility 248

Jual beli menurut islam, hukum islam dalam mengatur jual beli, pola jual beli dalam pandangan islam, syariat islam dalam jual beli, fiqih jual beli. Islam melihat konsep jual beli itu sebagai suatu alat untuk menjadikan manusia itu semakin dewasa dalam berpola pikir dan melakukan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Pasar sebagai tempat aktivitas jual beli harus, dijadikan sebagai tempat pelatihan yang tepat bagi manusia sebagai khalifah di muka bumi. Maka sebenarnya jual beli dalam Islam merupakan wadah untuk memproduksi khalifah-khalifah yang tangguh di muka bumi. Jual Beli Dalam Pandangan Islam. Dalam Qur’an Surat Al Baqoroh ayat 275, Allah menegaskan bahwa: “…Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”. Hal yang menarik dari ayat tersebut adalah adanya pelarangan riba yang didahului oleh penghalalan jual beli. Jual beli (trade) adalah bentuk dasar dari kegiatan ekonomi manusia. Kita mengetahui bahwa pasar tercipta oleh adanya transaksi dari jual beli. Pasar dapat timbul manakala terdapat penjual yang menawarkan barang maupun jasa untuk dijual kepada pembeli. Dari konsep sederhana tersebut lahirlah sebuah aktivitas ekonomi yang kemudian berkembang menjadi suatu sistem perekonomian.

Pertanyaannya kini adalah, seperti apakah konsep jual beli tersebut yang dibolehkan dan sesuai dengan pandangan Islam? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka kita perlu melihat batasan-batasan dalam melakukan aktivitas jual beli. Al-Omar dan Abdel-Haq (1996) menjelaskan perlu adanya kejelasan dari obyek yang akan dijualbelikan. Kejelasan tersebut paling tidak harus memenuhi empat hal. Pertama, mereka menjelaskan tentang lawfulness. Artinya, barang tersebut dibolehkan oleh syariah Islam. Barang tersebut harus benar-benar halal dan jauh dari unsur-unsur yang diharamkan oleh Allah. Tidak boleh menjual barang atau jasa yang haram dan merusak. Kedua, masalah existence. Obyek dari barang tersebut harus benar-benar nyata dan bukan tipuan. Barang tersebut memang benar-benar bermanfaat dengan wujud yang tetap. Ketiga, delivery. Artinya harus ada kepastian pengiriman dan distribusi yang tepat. Ketepatan waktu menjadi hal yang penting disini. Dan terakhir, adalah precise determination. Kualitas dan nilai yang dijual itu harus sesuai dan melekat dengan barang yang akan diperjualbelikan. Tidak diperbolehkan menjual barang yang tidak sesuai dengan apa yang diinformasikan pada saat promosi dan iklan. Dari keempat batasan obyek barang tersebut kemudian kita perlu melihat bagaimanakah konsep kepemilikan suatu produk dalam Islam. Al-Omar dan Abdel-Haq (1996) juga menjelaskan bahwa konsep kepemilikan barang itu adalah mutlak milik Allah (QS 24:33 dan 57:7). Semua yang ada di darat, laut, udara, dan seluruh alam semesta adalah kepunyaan Allah. Manusia ditugaskan oleh Allah sebagai khalifah untuk mengelola seluruh harta milik Allah tersebut dan kepemilikan barang-barang yang menyangkut hajat hidup harus dikelola secara kolektif dengan penuh kejujuran dan keadilan. Islam melihat konsep jual beli itu sebagai suatu alat untuk menjadikan manusia itu semakin dewasa dalam berpola pikir dan melakukan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Pasar sebagai tempat aktivitas jual beli harus, dijadikan sebagai tempat pelatihan yang tepat bagi manusia sebagai khalifah di muka bumi. Maka sebenarnya jual beli dalam Islam merupakan wadah untuk memproduksi khalifah-khalifah yang tangguh di muka bumi. Abdurrahman bin Auf adalah salah satu contoh sahabat nabi yang lahir sebagai seorang mukmin yang tangguh berkat hasil pendidikan di pasar. Beliau menjadi salah satu orang kaya yang amanah dan juga memiliki kepribadian ihsan.

Lalu bagaimana menciptakan sistem jual beli yang dapat melahirkan khalifah-khalifah yang tangguh? Ada beberapa langkah yang bisa kita praktekkan sedini mungkin. Langkah tersebut antara lain dengan melatih kejujuran diri kita. Latihlah menjadi orang jujur dari hal-hal yang kecil. Rasulullah selalu mempraktekkan kejujuran, termasuk ketika melakukan aktivitas jual beli. Beliau selalu menjelaskan kualitas yang sebenarnya dari barang yang dijual dan tidak pernah memainkan takaran timbangan. Selain melatih kejujuran, kita juga harus mampu memanfaatkan peluang bisnis yang ada. Tidak menjadi orang yang latah melihat kesuksesan dari bisnis pihak lain. Kita harus mampu sabar dan tawakkal dengan disertai ikhtiar yang optimal dalam melihat peluang yang tepat dalam melakukan aktivitas bisnis. Langkah lainnya adalah dengan menciptakan distribusi yang tepat melalui zakat, infak, dan shadaqah. Aktivitas jual beli harus mampu melatih kita untuk menjadi orang yang pemurah dan senantiasa berbagi dengan sesama. Zakat, infak, dan shadaqah adalah media yang tepat untuk membangun hal tersebut. Konsep jual beli dalam Islam diharapkan menjadi cikal bakal dari sebuah sistem pasar yang tepat dan sesuai dengan alam bisnis. Sistem pasar yang tepat akan menciptakan sistem perekonomian yang tepat pula. Maka, jika kita ingin menciptakan suatu sistem perekonomian yang tepat, kita harus membangun suatu sistem jual beli yang sesuai dengan kaidah syariah Islam yang dapat melahirkan khalifah-khalifah yang tangguh di muka bumi ini. Hal tersebut dapat tercipta dengan adanya kerjasama antara seluruh elemen yang ada di pasar, yang disertai dengan kerja keras, kejujuran dan mampu melihat peluang yang tepat dalam membangun bisnis yang dapat berkembang dengan pesat. Demikian kajian yang kami sajikan tentang jual beli dalam pandangan islam, hukum islam jual beli, fiqih jual beli, tata aturan jual beli dalam islam.

Wallahu ‘alamu bishowab.

Referensi:
Al-Omar, Fuad. dan Abdel-Haq, Mohammed. 1996. Islamic Banking. Theory, Practise, and Challenges. Karachi: Oxford University Press.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawancara Ky.H. As’ad Said Ali; Kita Tumbuhkan Kelas Menengah Baru Dari NU, memberdayakan ekonomi umat, memajukan ekonomi umat, dalam kerangka ekonomi bangsa indonesia

    Wawancara Ky.H. As’ad Said Ali; Kita Tumbuhkan Kelas Menengah Baru Dari NU

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2013
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Perkembangan ekonomi dilakalangan nahdiyin, kita kan membahas dalam bersama Ky.H. As’ad Said Ali. Bagaimana strategi pengembangan ekonomi bagi warga NU, berikut wawancara Mukafi Niam dengan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali beberapa waktu lalu. Bagaimana upaya pengembangan ekonomi NU? Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan warga NU. Titik tolaknya dari Nahdlatut Tujjar yang dikembangkan […]

  • laporan ngaji entrepreneur bersama menteru bumn dahlan iskan, menteri bumn dahlan iskan mengisis acara entrepeneur, seminar entrepreneur bersama dahlan iskan di yogyakarta

    Report; Ngaji Entrepreneur Bersama Menteri BUMN Dahlan ISkan

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2013
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Ngaji entrepreneur bersama menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya terlaksana dengan sukses. Acara ini diawali dengan penampilan group hadroh Pon.Pes Ar-Risalah sebagai penyambut para tamu, kemudian diteruskan dengan sambutan dari ahlulbait dan dari pengurus Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) DIY. Telah hadir dalam acara ini para dirut BUMN se-DIY dan beberapa perwakilan selain itu hadir juga […]

  • pertumbuhan ekonomi Yogyakarta tahun 2013, rancangan pertumbuhan ekonomi yogyakarta yahun 2013, tata kelola kota wilayah jogja, pusat pertumbuhan ekonomi yogyakarta.

    Pertumbuhan Ekonomi Ring Road Yogyakarta Cukup Positif

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2013
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Pertumbuhan Ekonomi Ring Road Yogyakarta Cukup positif merupakan area yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif bahkan ia telah menjadi pusat perbelanjaan.  Area ringroad Yogyakarta yang mengalami ini rata-rata ringroad yang terletak di kawasan utara dan sebagian selatan. Hal senada diungkapkan oleh Ekonom Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Mudrajad Kuncoro menilai kesenjangan pembangunan ekonomi antar-daerah di Daerah […]

  • HIPSI & NU Dalam Bingkai Sejarah

    HIPSI & NU Dalam Bingkai Sejarah

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2013
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Himpunan Pengusaha Santri Indonesia diakui ataupun tidak merupakan anak turun dari NU, dari HIPSI ini kaun NU ingin menegaskan bahwa NU tidak sekadar komunitas sarungan yang terbelakang, melainkan komunitas yang maju mendorong ke arah peradaban kontemporer dengan memperjuangkan pilar-pilar penopangnya. Namun semua itu masih bernuansa naratif. Deskripsinya hanya tentang hal-hal yang telah terjadi. Tidak ada […]

  • bisnis apartemen di kawasan yogyakarta, perkembangan bisnis propertis di yogyakarta, bangunan apartemen di yogyakarta, investasi apartemen di yogyakarta.

    Bisnis Hunian Apartemen Menjadi Trend Masa Depan Yogyakarta

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2013
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Bisnis hunian apartemen menjadi trend masa depan yogyakarta, hunian apartemen akan menjadi trend hunian masa yang akan datang di kawasan yogyakarta. Banyak faktor yang melatar belakangi fenomena ini, semakin sulitnya lahan hunian dikawasan kota yogyakarta karena semakin mahalnya harga tanah tentunya. Selain itu kawasan yogyakarta merupakan kota tujuanm kota yogyakarta merupakan kota pendidikan, kota budaya […]

  • , peluang usaha rumahan, bisnis rumahan minim resiko, peluang usaha modal kecil, bisnis rumahan jangka panjang

    Usaha Dari Rumah; Contoh Bisnis Rumahan Modal Kecil Minim Resiko

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2013
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Usaha dari rumah, bisnis rumahan, bisnis minim resiko adalah pilihan usaha yang banyak dicari oleh ibu-ibu rumah tangga atau bagi orang yang sedang ingin memulai usaha sampingan. Membangun usaha rumah adalah memuat pilihan bagaimana mendapatkan keuntungan dengan keadaan yang terbatas dan modal yang terbatas juga namun mampu menghasilkan uang yang konsisten dan jangka panjang. Hal […]

expand_less