Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi Syariah » Akutansi Syariah, Sebuah Prinsip Keuangan Islam

Akutansi Syariah, Sebuah Prinsip Keuangan Islam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Mei 2013
  • visibility 223

Ilmu akutansi, management akutansi, manajement keuangan, rancangan keuangan, terangkum dalam bingkai prinsip dasar akutansi islam. Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada. 🙂

Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”. Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494. Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”

Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.

Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.

Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:

1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.

Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:

1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.

Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.

Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya. Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89). Demikian kajian kami terkait dasar-dasar akutansi islam, rancangan keuangan islam, prinsip dasar akutansi islam.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kerajinan perak yogyakarta, hasil kerajinan perak yogyakarta, perak adalah hasil kerajinan, macam-macam produck kerajinan perak kotagede

    Perajin Perak Yogyakarta Tergerus, Faktor Utama Kebijakan PPN

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2013
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kebijakan Pajak Pertumbuhan Nilai, kebijakan PPN ternyata membarikan dampak yang signifikan bagi perajin perak yogyakarta. Penurun jumlah perajin perak yang ada di Yogyakarta diperkirakan sekitar 50% dari jumlah sebelum 2008 atau mulainya krisis finansial global. Ketua Koperasi Produksi Pengusaha Perak Yogyakarta, Sutoyo membenarkan jumlah perajin perak terus menurun. Meski data pasti memang tidak ada, ia memperkirakan […]

  • pertumbuhan ekonomi Yogyakarta tahun 2013, rancangan pertumbuhan ekonomi yogyakarta yahun 2013, tata kelola kota wilayah jogja, pusat pertumbuhan ekonomi yogyakarta.

    Pertumbuhan Ekonomi Ring Road Yogyakarta Cukup Positif

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2013
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Pertumbuhan Ekonomi Ring Road Yogyakarta Cukup positif merupakan area yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif bahkan ia telah menjadi pusat perbelanjaan.  Area ringroad Yogyakarta yang mengalami ini rata-rata ringroad yang terletak di kawasan utara dan sebagian selatan. Hal senada diungkapkan oleh Ekonom Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Mudrajad Kuncoro menilai kesenjangan pembangunan ekonomi antar-daerah di Daerah […]

  • Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah HIPSI DIY 2024

    Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah HIPSI DIY 2024

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah HIPSI (Himpunan Pengusaha Santri) Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Periode Tahun 2024 – 2028 I. DEWAN PENASIHAT, DEWAN PEMBINA, dan DEWAN PAKAR:• Ketua PWNU DIY• Wawan Hermawan• GKR Mangkubumi• Dr. H. Hilmy Muhammad M.A, Ketua RMI NU DIY• Fahmi Akbar• Kyai Habib• Kombes Tartono, SH., MH.• Kyai Hamdani• Buchori AZ • […]

  • Event Pelatihan Manajemen Travel Umrah dan Minimarket Yogyakarta, pelatihan membangun usaha travel haji, membangun usaha ritel minimarket, cara dan langkah membuat minimarket, pelatihan membangun minimarket.

    Event Pelatihan Manajemen Travel Umrah dan Minimarket Yogyakarta

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2013
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Manajemen travel dan umrah serta usaha minimarket merupakan dua segment garapan bisnis yang cukup menjanjikan, hal ini bisa dilihat dari pangsa pasar yang jangka panjang dan menjangkau market yang luas. Dari manajement travel haji bisa dilihat dari jumlah umat islam yang ada di indonesia adalah terbanyak di dunia sehingga sangat potensial untuk dikebangkan tidak hanya […]

  • Seminar Entrepreneur “Mempersiapkan Diri Menuju Indonesia 2030”

    Seminar Entrepreneur “Mempersiapkan Diri Menuju Indonesia 2030”

    • calendar_month Sab, 28 Des 2013
    • visibility 586
    • 0Komentar

    “Indonesia yang berpenduduk kurang lebih 250 juta jiwa dengan mendiami sekitar 11.000 pulau dari 17.504 pulau di seluruh Nusantara merupakan Negara berkembang dengan potensi yang paling mungkin untuk menjadi negara kuat di masa akan mendatang. Pemimpin perusahaan konsultan bisnis, McKinsey Indonesia, Raoul Oberman, menyatakan Indonesia berpotensi menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada […]

  • Event Jogja Tourism, TradeX and Investment Expo (Jogja TTI Expo 2013), promo wisata jogja, promo produck unggulan yogyakarta, peluang investasi di yogyakarta

    Event Jogja Tourism, Trade, and Investment Expo (Jogja TTI Expo 2013)

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2013
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Event Jogja Tourism, Trade, and Investment Expo (Jogja TTI Expo 2013) adalah ajang promo wisata jogja, promo produck unggulan yogyakarta, peluang investasi di yogyakarta, merupakan pameran ke-2, diselenggarakan atas kerjasama Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT. Aira Mitra Media, dan didukung oleh Kementerian terkait, pada tanggal 21 – 24 November 2013 di Plaza Ambarrukmo […]

expand_less