Akutansi Syariah, Sebuah Prinsip Keuangan Islam
Ilmu akutansi, management akutansi, manajement keuangan, rancangan keuangan, terangkum dalam bingkai prinsip dasar akutansi islam. Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada. 🙂
Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”. Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494. Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya. Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89). Demikian kajian kami terkait dasar-dasar akutansi islam, rancangan keuangan islam, prinsip dasar akutansi islam.
admin
16 Mei 2013
Sejarah Ekonomi Islam, Dasar Ekonomi Islam, melihat sejarah ekonomi islam, bagaimana sejrah ekonomi islam, perkembangan ekonomi islam, latar belakang ekonomi islam. Salah satu misi Rasulullah diutus ke dunia ini oleh Allah adalah membangun rakyat yang beradab. Langkah awal yang dilakukan Nabi Muhammad menanamkan pemahaman keimanan dan keberadaannya di muka bumi ini. Ajaran nabi menjadikan manusia sebagai …
admin
15 Mei 2013
Memahami Sistem Ekonomi Islam Dalam Untuk Menjalankan Bisnis, pemahaman sistem ekonomi islam kekinian, prinsip ekonomi syariah. Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok, hampir tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada …
admin
06 Mei 2013
Jual beli menurut islam, hukum islam dalam mengatur jual beli, pola jual beli dalam pandangan islam, syariat islam dalam jual beli, fiqih jual beli. Islam melihat konsep jual beli itu sebagai suatu alat untuk menjadikan manusia itu semakin dewasa dalam berpola pikir dan melakukan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Pasar sebagai tempat aktivitas jual beli …
04 Jun 2013 694 views
Berita ekonomi, pertumbuhan ekspor DIY peringkat dua nasional. Data ini menunjukan bahwa pertumbuhan ekspor yogyakarta cukup positif dalam triwulan pertama 2013 bahkan pertumbuhan ekspor yogyakarta menempati ururtan kedua setelah Propinsi Papua dengan pertumbuhan ekspor sebesar 29,2 persen dan nlai ekspor 1,8 juta dolar Amerika. “Sementara ekspor Papua tumbuh 43,5 persen dengan nilai total 382,9 juta …
20 Okt 2013 507 views
Ngaji entrepreneur bersama menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya terlaksana dengan sukses. Acara ini diawali dengan penampilan group hadroh Pon.Pes Ar-Risalah sebagai penyambut para tamu, kemudian diteruskan dengan sambutan dari ahlulbait dan dari pengurus Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) DIY. Telah hadir dalam acara ini para dirut BUMN se-DIY dan beberapa perwakilan selain itu hadir juga …
13 Mei 2013 499 views
Strategi Bisnis Komunikasi Lintas Budaya, Pendekatan Bisnis dan Budaya, hubungan komunikasi dengan bisnis, hubungan budaya dengan bisnis, memahami bisnis dengan budaya, strategi komunikasi bisnis lintas budaya. KOMUNIKASI BISNIS LINTAS BUDAYA Dalam dunia bisnis kita juga memperlukan komunikasi apalagi jika kita berbisnis dengan orang yang mempunyai kebudayaan berbeda dengan kita lah berikut ini makna dari komunikasi bisnis …
11 Jun 2023 438 views
14 Langkah Penting Dalam Menjalankan Bisnis. Menjalankan bisnis yang sukses melibatkan berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan. Berikut adalah 14 langkah penting yang dapat membantu Anda menjalankan bisnis dengan baik: 1. Rencanakan Dengan Matang Mulailah dengan menyusun rencana bisnis yang jelas dan terperinci. Identifikasi visi, misi, dan tujuan bisnis Anda. Tentukan target pasar, analisis pesaing, dan …
28 Des 2013 406 views
“Indonesia yang berpenduduk kurang lebih 250 juta jiwa dengan mendiami sekitar 11.000 pulau dari 17.504 pulau di seluruh Nusantara merupakan Negara berkembang dengan potensi yang paling mungkin untuk menjadi negara kuat di masa akan mendatang. Pemimpin perusahaan konsultan bisnis, McKinsey Indonesia, Raoul Oberman, menyatakan Indonesia berpotensi menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada …
05 Jun 2013 397 views
Usaha toko kelontong memang bukan jenis usaha baru. Namun, perlu dicermati bahwa usaha ini memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan minimarket yang sekarang banyak bertebaran. Sebab, toko kelontong bisa didirikan hampir di mana saja, bahkan di tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh jaringan minimarket. Selain itu, usaha toko kelontong bisa dijalankan tanpa harus meninggalkan kewajiban lainnya sebagai ibu …
06 Jun 2013 364 views
Bulan Ramadhan merupakan waktu dimana siklus permintaan akan mengalami peningkatan sehingga dari tahun-tahun sebelumnya selalu mengalami peningkatan harga tentuny dikarenakan adanya suplay barang yang tidak mencukupi. Untuk itu keberadaan suplay barang yang mencukupi kebutuhan pasar dalam waktu dekat hingga lebaran menjadi salah satu syarat agar harga tidak melonjak dengan signifikan. Hal ini diutarakan oleh Menteri …
16 Okt 2013 363 views
Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) DIY bersama dengan Radar Jogja mengundang Menteri BUMN untuk acara bertajuk “Ngaji Entrepeneur ” Bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan”. Dalam kesempatan ini acara akan dilaksanakan mulai jam 19.30 WIB tanggal 18 Oktober 2013 maloam Sabtu di Pondok Pesantren Ar-Risalah, Mlangi Nogotirto Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman. Yogyakarta. Menurut H. Buchori Al …
28 Des 2013 352 views
Himpuna Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) DIY secara kontinue terus melakukan konsolidasi baik internal organisasi maupun eksternal organisasi. Sebagai bagian dari agenda rutin organisasi HIPSI DIY melakukan pertemuan yang diadakan pada tanggal 26 Desember 2013 kemarin. Pertemuan rutin ini dilakukan sebaai bentuk konsolidasi internal organisasi dimana didalamnya diisi dengan berbagai acara. Pertemuan rutin ini merupakan pertemuan …
- Berita21
Comments are not available at the moment.