Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi Syariah » Pandangan Islam Terhadap Jual Beli, Sebuah Pendekatan Manhaji

Pandangan Islam Terhadap Jual Beli, Sebuah Pendekatan Manhaji

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Mei 2013
  • visibility 249

Jual beli menurut islam, hukum islam dalam mengatur jual beli, pola jual beli dalam pandangan islam, syariat islam dalam jual beli, fiqih jual beli. Islam melihat konsep jual beli itu sebagai suatu alat untuk menjadikan manusia itu semakin dewasa dalam berpola pikir dan melakukan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Pasar sebagai tempat aktivitas jual beli harus, dijadikan sebagai tempat pelatihan yang tepat bagi manusia sebagai khalifah di muka bumi. Maka sebenarnya jual beli dalam Islam merupakan wadah untuk memproduksi khalifah-khalifah yang tangguh di muka bumi. Jual Beli Dalam Pandangan Islam. Dalam Qur’an Surat Al Baqoroh ayat 275, Allah menegaskan bahwa: “…Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”. Hal yang menarik dari ayat tersebut adalah adanya pelarangan riba yang didahului oleh penghalalan jual beli. Jual beli (trade) adalah bentuk dasar dari kegiatan ekonomi manusia. Kita mengetahui bahwa pasar tercipta oleh adanya transaksi dari jual beli. Pasar dapat timbul manakala terdapat penjual yang menawarkan barang maupun jasa untuk dijual kepada pembeli. Dari konsep sederhana tersebut lahirlah sebuah aktivitas ekonomi yang kemudian berkembang menjadi suatu sistem perekonomian.

Pertanyaannya kini adalah, seperti apakah konsep jual beli tersebut yang dibolehkan dan sesuai dengan pandangan Islam? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka kita perlu melihat batasan-batasan dalam melakukan aktivitas jual beli. Al-Omar dan Abdel-Haq (1996) menjelaskan perlu adanya kejelasan dari obyek yang akan dijualbelikan. Kejelasan tersebut paling tidak harus memenuhi empat hal. Pertama, mereka menjelaskan tentang lawfulness. Artinya, barang tersebut dibolehkan oleh syariah Islam. Barang tersebut harus benar-benar halal dan jauh dari unsur-unsur yang diharamkan oleh Allah. Tidak boleh menjual barang atau jasa yang haram dan merusak. Kedua, masalah existence. Obyek dari barang tersebut harus benar-benar nyata dan bukan tipuan. Barang tersebut memang benar-benar bermanfaat dengan wujud yang tetap. Ketiga, delivery. Artinya harus ada kepastian pengiriman dan distribusi yang tepat. Ketepatan waktu menjadi hal yang penting disini. Dan terakhir, adalah precise determination. Kualitas dan nilai yang dijual itu harus sesuai dan melekat dengan barang yang akan diperjualbelikan. Tidak diperbolehkan menjual barang yang tidak sesuai dengan apa yang diinformasikan pada saat promosi dan iklan. Dari keempat batasan obyek barang tersebut kemudian kita perlu melihat bagaimanakah konsep kepemilikan suatu produk dalam Islam. Al-Omar dan Abdel-Haq (1996) juga menjelaskan bahwa konsep kepemilikan barang itu adalah mutlak milik Allah (QS 24:33 dan 57:7). Semua yang ada di darat, laut, udara, dan seluruh alam semesta adalah kepunyaan Allah. Manusia ditugaskan oleh Allah sebagai khalifah untuk mengelola seluruh harta milik Allah tersebut dan kepemilikan barang-barang yang menyangkut hajat hidup harus dikelola secara kolektif dengan penuh kejujuran dan keadilan. Islam melihat konsep jual beli itu sebagai suatu alat untuk menjadikan manusia itu semakin dewasa dalam berpola pikir dan melakukan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Pasar sebagai tempat aktivitas jual beli harus, dijadikan sebagai tempat pelatihan yang tepat bagi manusia sebagai khalifah di muka bumi. Maka sebenarnya jual beli dalam Islam merupakan wadah untuk memproduksi khalifah-khalifah yang tangguh di muka bumi. Abdurrahman bin Auf adalah salah satu contoh sahabat nabi yang lahir sebagai seorang mukmin yang tangguh berkat hasil pendidikan di pasar. Beliau menjadi salah satu orang kaya yang amanah dan juga memiliki kepribadian ihsan.

Lalu bagaimana menciptakan sistem jual beli yang dapat melahirkan khalifah-khalifah yang tangguh? Ada beberapa langkah yang bisa kita praktekkan sedini mungkin. Langkah tersebut antara lain dengan melatih kejujuran diri kita. Latihlah menjadi orang jujur dari hal-hal yang kecil. Rasulullah selalu mempraktekkan kejujuran, termasuk ketika melakukan aktivitas jual beli. Beliau selalu menjelaskan kualitas yang sebenarnya dari barang yang dijual dan tidak pernah memainkan takaran timbangan. Selain melatih kejujuran, kita juga harus mampu memanfaatkan peluang bisnis yang ada. Tidak menjadi orang yang latah melihat kesuksesan dari bisnis pihak lain. Kita harus mampu sabar dan tawakkal dengan disertai ikhtiar yang optimal dalam melihat peluang yang tepat dalam melakukan aktivitas bisnis. Langkah lainnya adalah dengan menciptakan distribusi yang tepat melalui zakat, infak, dan shadaqah. Aktivitas jual beli harus mampu melatih kita untuk menjadi orang yang pemurah dan senantiasa berbagi dengan sesama. Zakat, infak, dan shadaqah adalah media yang tepat untuk membangun hal tersebut. Konsep jual beli dalam Islam diharapkan menjadi cikal bakal dari sebuah sistem pasar yang tepat dan sesuai dengan alam bisnis. Sistem pasar yang tepat akan menciptakan sistem perekonomian yang tepat pula. Maka, jika kita ingin menciptakan suatu sistem perekonomian yang tepat, kita harus membangun suatu sistem jual beli yang sesuai dengan kaidah syariah Islam yang dapat melahirkan khalifah-khalifah yang tangguh di muka bumi ini. Hal tersebut dapat tercipta dengan adanya kerjasama antara seluruh elemen yang ada di pasar, yang disertai dengan kerja keras, kejujuran dan mampu melihat peluang yang tepat dalam membangun bisnis yang dapat berkembang dengan pesat. Demikian kajian yang kami sajikan tentang jual beli dalam pandangan islam, hukum islam jual beli, fiqih jual beli, tata aturan jual beli dalam islam.

Wallahu ‘alamu bishowab.

Referensi:
Al-Omar, Fuad. dan Abdel-Haq, Mohammed. 1996. Islamic Banking. Theory, Practise, and Challenges. Karachi: Oxford University Press.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Bantul, Dana Masyarakat Capai Rp146 Miliar

    Koperasi Bantul, Dana Masyarakat Capai Rp146 Miliar

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2013
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Koperasi Kabupaten Bantul, dana koperasi kabupaten bantul, program dana masyarakat koperasi bantul. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mencatat dana investasi masyarakat yang berada pada semua koperasi di daerah ini sebesar Rp146 miliar selama 2012. “Selama ini koperasi sudah sangat membantu pemerintah, karena pada 2012 saja dana investasi masyarakat hampir sebesar […]

  • laporan ngaji entrepreneur bersama menteru bumn dahlan iskan, menteri bumn dahlan iskan mengisis acara entrepeneur, seminar entrepreneur bersama dahlan iskan di yogyakarta

    Report; Ngaji Entrepreneur Bersama Menteri BUMN Dahlan ISkan

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2013
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Ngaji entrepreneur bersama menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya terlaksana dengan sukses. Acara ini diawali dengan penampilan group hadroh Pon.Pes Ar-Risalah sebagai penyambut para tamu, kemudian diteruskan dengan sambutan dari ahlulbait dan dari pengurus Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) DIY. Telah hadir dalam acara ini para dirut BUMN se-DIY dan beberapa perwakilan selain itu hadir juga […]

  • Memahami Sistem Ekonomi Islam Dalam Untuk Menjalankan Bisnis, pemahaman sistem ekonomi islam kekinian, prinsip ekonomi syariah.

    Memahami Sistem Ekonomi Islam Dalam Untuk Menjalankan Bisnis

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2013
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Memahami Sistem Ekonomi Islam Dalam Untuk Menjalankan Bisnis, pemahaman sistem ekonomi islam kekinian, prinsip ekonomi syariah. Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok, hampir tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada […]

  • bisnis minimarket di jogja, bangunan minimarket di jogja, desain bangunan minimarket yogyakarta, cara memulai bisnis minimarket, membuat rab usaha minimarket,

    Bisnis Ritel/Minimarket Tantangan Bagi Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Jogja

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2013
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Usaha ritel di yogyakarta, bisnis toko modern di yogyakarta, semakin tahun semakin meningkat. Dari fenomena hal ini Himpunan pengusaha pribumi indonesia (HIPPI) DIY, akan memberikan fasilitas minimarket dengan label HIPPI Marta. Tahun ini rencananya dibangun di lima titik di tiap kota kabupaten.”Pendirian toko rencananya akan dimulai pertengahan tahun ini,” kata Ketua Umum DPD Hippi DIY […]

  • investasi ekonomi yogyakarta, perkembangan ekonomi otomotif di yogyakarta, investasi industri otomotif di yogyakarta, perjanjian investasi otomotif yigyakarta

    Investasi Industri Otomotif Siap Masuk Yogyakarta

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2013
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Investasi Industri Otomotim Siap Masuk Yogyakarta, perkembangan investasi di yogyakarta semakin meningkat, grafik meningkat dari berbagai sektor lini ekonomi termasuk dalam hal ini adalah sektor otomotif. industri otomotif merupakan salah satu industri yang banyak menyerap tenaga kerja dan juga sektor ekonomi yang menopang sektor industri lain. Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paku Alam IX […]

  • Event Pelatihan Manajemen Travel Umrah dan Minimarket Yogyakarta, pelatihan membangun usaha travel haji, membangun usaha ritel minimarket, cara dan langkah membuat minimarket, pelatihan membangun minimarket.

    Event Pelatihan Manajemen Travel Umrah dan Minimarket Yogyakarta

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2013
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Manajemen travel dan umrah serta usaha minimarket merupakan dua segment garapan bisnis yang cukup menjanjikan, hal ini bisa dilihat dari pangsa pasar yang jangka panjang dan menjangkau market yang luas. Dari manajement travel haji bisa dilihat dari jumlah umat islam yang ada di indonesia adalah terbanyak di dunia sehingga sangat potensial untuk dikebangkan tidak hanya […]

expand_less